Dua Pelaku Curat di Lamtim Nyaris Meninggal Dimassa

Kamis 02-04-2020,19:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Keberuntugan masih menaungi G-A dan A-N warga desa tebing, kecamatan melinting, Lampung Timur. Keduanya yaris tewas dihakimi massa karena kepergok hendak mencuri di salah satu rumah warga.

 

Kompol Yaya Karyadi Kapolsek Labuhan Maringgai menjelaskan, keduanya masuk kedalam rumah korban didesa sriminosari,kecamatan labuhan maringgai dan saat hendak membawa sepeda motor. Korban memergokinya dan langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga dan langusng melakukan pengejaran.

 

“Korban berteriak pelaku lalu melarikan diri, masyarakat datang melakukan pengejaran kita bersukur karena kedekatan anggota dengan masyarakat keduanya bisa diselamatkan,” jelas Kompol Yaya Karyadi.

 

Kedua tersangka yang kini diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai dan akan dijerat pasal 363  KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(din/san)

Tags :
Kategori :

Terkait