radartvnews.com – Diamankannya truk bernomor polisi BA 9909 TI yang berisi 108 ribu butir telur asal Padang Sumatera Barat tujuan Jakarta yang diduga bukan berasal dari peternakan besar ini oleh Petugas Balai Karantina pertanian kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni Lampung Selatan, berdasarkan informasi yang diterima pihak Balai Karantina dan menjadi target operasi petugas lantaran pengiriman telur dengan menggunakan dokumen palsu. Menurut Azhar penanggung jawab Kantor Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni sang supir tidak dapat menunjukan dokumen asli dan hanya menunjukan foto copy dokumen surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal terebut yang diduga merupakan hasil scaning semata, dimana saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap telur-telur yang dibawa tersebut Petugas Karantina mendapati adanya ratusan telur yang pecah dan mulai berbau busuk sehingga terpaksa dilakukan penyortiran telur-telur tersebut karena khawatikan R nanti akan diperjual belikan atau dijadikan bahan olahan makanan. Upaya pengamanan telur tanpa dokumen tersebut mengacu pada Undang Undang No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan dan tumbuhan, selain menyalahi Undang-Undang tindakan pengamanan dilakukan untuk menghindari upaya pengiriman Komoditas Pertanian tanpa disertai dokumen resmi. (ma’i/cat)
Kondisi Telur Mulai Membusuk
Rabu 24-08-2016,21:12 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :