Sah, MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Senin 09-03-2020,17:41 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

c. Sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1

Menanggapi ini Mahardika warga kedamaian Bandarlampung mengaku senang dengan pembatalan kenaikan Iuran BPJS ini.

"Sangat senang dengan pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung" ungkap Mahardika. (Jf)

Tags :
Kategori :

Terkait