Perpres Nomor 33 Tahun 2020, Jokowi Atur Randis dan Honor

Senin 02-03-2020,21:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Wilson menambah setelah Peraturan Walikota terbit, dinas atau badan yang telah menyusun program anggaran namun tak mengacu dalam peraturan presiden 33 tahun 2020 diminta untuk dilakukan revisi.(sah/san)

Tags :
Kategori :

Terkait