ASOSIASI PERSONAL VAPORIZER INDONESIA ATAU APVI, BERSAMA KOMUNITAS VAPE DI PROVINSI LAMPUNG, MENGHORMATI LANGKAH PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH, YANG MENGELUARKAN FATWA BAHWA ROKOK ELEKTRIK ALIAS VAPE HARAM. MEREKA MENILAI MESKI VAPE TETAP MEMILIKI DAMPAK NEGATIF BAGI KESEHATAN, NAMUN DAMPAK TERSEBUT DINILAI LEBIH AMAN, DIBANDINGKAN DENGAN ROKOK KENVENSIONAL, HAL INI DIBUKTIKAN DENGAN MENGGELAR RONTGEN BERSAMA.
VAPERS LAMPUNG RONTGEN BERJAMAAH
Minggu 26-01-2020,16:40 WIB
Editor : Radar Lampung TV
Kategori :