Radartvnews.com - Kementerian Agama mencabut izin 11 penyelenggara umrah. Dengan pencabutan ini, penyelenggara tak bisa lagi beroperasional dan dilarang memberangkatkan masyarakat untuk umrah. Kesebelas 11 penyelenggara umrah ini tidak menyerahkan sertifikat biro perjalanan wisata. Mereka juga tidak menyampaikan laporan progres sertifikasi. ’’Karenanya, sesuai ketentuan maka izin operasionalnya dicabut,’’ kata M Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI kepada media. Diketahui, sertifikasi BPW bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah adalah kewajiban seperti diatur dalam PMA Nomor 8 tahun 2018 tentang PPIU ketentuan dalam pasal 48 ayat 4 PMA 8 tahun 2018 menyatakan PPIU wajib memilik sertifikat BPW paling lambat satu tahun sejak peraturan tersebut diundang-undangkan. Jika tidak bisa dipenuhi, maka sesuai ketentuan pada ayat 5 izin operasional PPIU dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 11 PENYELENGGARA UMRAH YANG DICABUT 1. PT Madani Mitra Mulia 2. PT Kayangan Mandiri Utama 3. PT Witami Prabuana Cipta 4. PT Arhas Bugis Tour & Travel 5. PT Arthayu Jeanan Lintasbuana 6. PT Alharam Wisata Illah 7. PT Hijau Tumbuh Kembang 8. PT Fahmul Fauzy 9. PT Kalam Imran Farok Tours 10. PT Praba Arta Buana Utama 11. PT Fatuha Amanah Wisata Insani Namun, saat dihubungi melalui sambungan telepon Kepala Kementerian Agama Lampung Suhaili belum merespon. (bow/rie)
11 Travel Umrah Ini Dicabut Kemenag
Jumat 10-01-2020,21:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,11:21 WIB
Mall Legend di Palembang Tutup Setelah Beroperasi Selama 34 Tahun
Rabu 05-08-2026,14:35 WIB
QRIS dan Cashless, Dua Tren yang Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 05-08-2026,20:32 WIB
5 Film Horor yang Sebaiknya Jangan Ditonton Sendiri, Nomor 4 Dijamin Bikin Merinding
Rabu 05-08-2026,12:27 WIB
Puluhan Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Usai Santap MBG, RSUD Yowari Dirikan Tenda Darurat
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga, Kurangi Ketergantungan LPG Impor
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:49 WIB
Menikmati Pesona Gunung Seminung, Atap Perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan yang Memikat Pendaki
Rabu 05-08-2026,23:09 WIB
Sulap Sampah Jadi Biogas, Siswa SMA 1 Sribawono Bersinar di GEMPITA
Rabu 05-08-2026,22:40 WIB
Bukan Sekadar Estetik, Pilates Jadi Solusi Pekerja Muda Redakan Burnout
Rabu 05-08-2026,22:10 WIB
Kimpul Kembali Menarik Perhatian, Umbi Lokal yang Trending di Media Sosial
Rabu 05-08-2026,21:21 WIB