Oknum kepala desa kekiling kecamatan penengahan kabupaten lampung selatan divonis majelis hakim selama 12 bulan kurungan penjara dan denda 50 juta subsider 2 bulan penjara. Majelis menyatakan Idham Husni terbukti bersalah melakukan pungutan liar pengurusan surat tanah saat pencairan ganti rugi lahan jalan tol #radarlampungtv #beritaterkini #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
Kades Pungli Divonis 12 Bulan Penjara
Sabtu 07-12-2019,18:06 WIB
Reporter : Radar Lampung TV
Editor : Radar Lampung TV
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,16:07 WIB
12 Prajurit Tentara Kazakhstan Tewas Tersapu Ombak Saat Latihan Tempur, 2 Hilang Belum ditemukan Hingga Kini
Jumat 25-09-2026,15:52 WIB
dilanda Ancaman El Nino, Sebanyak 7000 Petani Malah Mendaptkan Keunutungan Panen Naik 15 Persen
Jumat 25-09-2026,16:41 WIB
Delegasi Indonesia Tinggalkan Ruang Sidang PBB Jelang Benjamin Netanyahu Sampaikan Pidato
Jumat 25-09-2026,15:53 WIB
Lampung Raih Penghargaan TPID Terbaik Sumatera, Pengendalian Harga Jadi Sorotan
Jumat 25-09-2026,20:10 WIB
Perpustakaan Danantara Resmi Dibuka di Museum Nasional, Jadi Ruang Baru untuk Akses Pengetahuan
Terkini
Sabtu 26-09-2026,15:49 WIB
Polda Lampung Perketat Pengawasan SPBU di Daerah Rawan Penyelewengan Solar Subsidi
Sabtu 26-09-2026,15:33 WIB
Indonesia Bersiap Hadapi Era Ekonomi Digital ASEAN, Talenta Muda Jadi Perhatian
Sabtu 26-09-2026,15:28 WIB
Porsi Kecil, Tampilan Mewah: Alasan Restoran Mahal Lebih Mengandalkan Looks
Sabtu 26-09-2026,15:18 WIB