Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2019 tentang pencegahan tindak pidana terorisme dan pelindungan terhadap penyidik penuntut umum hakim dan petugas pemasyarakatan. PP 77 ini mendapatkan kritikan dari sejumlah elemen masyarakat, pasca pemilu 2019 semua pihak harusnya menjaga agar kondisi bangsa tetap kondusif dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin selama lima tahun kedepan bukan terus menerus memproduksi gaduh berkepanjangan berikut poin poin kriteria radikal ala presiden jokowi lewat PP nomor 77 tahun 2019 LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV : #radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
Inilah Kriteria Radikal Didalam PP Nomor 77 Yang Diteken Jokowi
Selasa 26-11-2019,12:36 WIB
Editor : Radar Lampung TV
Kategori :