Radartvnews.com - Untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pemeriksaan kendaraan bermotor, serta menjalankan intruksi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Unit Pelaksana Teknis Daerah uji KIR Dishub Kota Bandar Lampung menerapkan sistem digital dalam pelaksanaan pengujian kelayakan kendaraan bermotor. Selain itu, buku uji KIR kendaraan nantinya juga akan diganti dengan kartu elektronik sebagai bukti bahwa kendaraan telah lulus uji kelayakan. Karena dalam kartu elektrik ini disematkan chip yang bisa mendekteksi data-data kendaraan yang bersangkutan secara berkala. Kepala UPTD uji KIR Bandar Lampung, Andi Koenang mengatakan. Pemberlakuan kartu elektronik uji kendaraan ini mulai diterapkan per 1 Januari 2020 dengan cara bertahap, karena saat ini UPTD uji KIR Bandar Lampung tengah mempersiapkan penyedian fasilitas dan peralatan, guna menunjang pelaksanaan sistem ini. Sesuai intruksi Kemenhub RI, penerapan sistem elektronik akan dilaksanakan serentak. Sementara saat ini 38 Dinas Perhubungan yang ada di Indonesia sudah mulai menerapkannya(kuh,bow).
Dishub Terapkan E – KIR, Minimalisir Pungli
Kamis 14-11-2019,22:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,21:31 WIB
Badan Gizi Nasional Gelontorkan Rp3,2 Triliun untuk Motor Listrik: Terobosan atau Pemborosan?
Rabu 08-04-2026,20:42 WIB
Ini Lagu Paling Banyak Didengar di Spotify Sepanjang Masa, Belum Terkalahkan
Rabu 08-04-2026,20:30 WIB
Ginjal Kesulitan Kerja Kalau Cara Minum Airmu Salah, Ini Tipsnya!
Terkini
Kamis 09-04-2026,15:30 WIB
Heeseung eks ENHYPEN Siap Debut Solo Sebagai Evan
Kamis 09-04-2026,15:21 WIB
4 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membantu Menenangkan Pikiran
Kamis 09-04-2026,15:16 WIB
Produktif di Tengah Rasa Malas: Cara Balik Fokus Setelah Libur Panjang
Kamis 09-04-2026,15:09 WIB
5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Tidur Lebih Nyenyak
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB