Ini Gaji Pembantu Jokowi

Kamis 24-10-2019,15:09 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com - Gaji dan tunjangan menteri dalam sebulan bisa mencapai Rp18.648.000. Meski begitu, gaji dan tunjangan menteri ini masih kalah dengan gaji anggota DPR.

Presiden RI Joko Widodo telah resmi melantik para menteri di kabinet Indonesia Maju, pada Rabu pagi di Istana Kepresiden, Jakarta Pusat. Lalu berapa besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh para menteri setiap bulannya?

Fakta Seputar Gaji Menteri 

1. Total Gaji dan Tunjangan

Tunjangan menteri diatur dalam keputusan Presiden Republik Indonesia no. 68 tahun 2001. Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.

Sedangkan gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

2. Dana Lain-lain

Gaji menteri dan tunjangan di atas tentu belum semuanya. Nilai di atas belum termasuk dana operasional hingga kinerja dan protokoler.

Bahkan ada dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta. Selain itu, menteri juga menerima rumah dinas, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan.

3. Lebih Kecil Dibanding Gaji Anggota DPR

Tags :
Kategori :

Terkait