GPM Digelar di 514 Daerah, Tapi Daya Beli Masyarakat Masih Rendah
Tangakapan Layar Unggahan Kementerian Pertanian RI-Kementerian Pertanian-Instagram
JAKARTA, RADARTVNEWS.COM — Pemerintah memperluas intervensi harga pangan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Namun, di tengah masifnya program tersebut, pemerintah mengakui daya beli masyarakat masih relatif rendah.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Saleh Mustafa mengatakan GPM menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau.
Meski demikian, menurut Saleh, intervensi harga tidak cukup hanya dilakukan melalui penyediaan pangan murah. Kemampuan masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok juga perlu diperkuat.
“Saya sangat mengapresiasi gerakan ini karena sangat membantu masyarakat. Namun, kita juga harus melihat kondisi riil bahwa daya beli masyarakat saat ini relatif rendah,” ujar Saleh saat menghadiri GPM Nasional di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Pemerintah, lanjut Saleh, perlu mengoptimalkan bantuan pangan yang telah direncanakan Presiden Prabowo Subianto agar kebutuhan pokok masyarakat dapat dipenuhi secara lebih merata.
Ia juga mendorong agar pelaksanaan GPM tidak berhenti pada kegiatan penjualan pangan dengan harga terjangkau. Program tersebut perlu diperkuat sekaligus dievaluasi untuk mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Harapan kita, ke depan daya beli masyarakat semakin meningkat sehingga kebutuhan pangan pokok dapat terpenuhi dengan lebih baik,” katanya.
11.349 GPM Sepanjang Januari-Oktober
Masifnya pelaksanaan GPM terlihat dari jumlah kegiatan yang telah digelar sepanjang 2026. Kementan mencatat GPM di seluruh Indonesia mencapai 11.349 kegiatan hingga Oktober 2026.
Rinciannya, sebanyak 127 kegiatan berada di tingkat pusat, 2.071 kegiatan di tingkat provinsi, 8.710 kegiatan di kabupaten/kota, serta 441 kegiatan dilaksanakan bersama mitra.
GPM tersebut melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan pelaku usaha swasta.
Di Jakarta, misalnya, pemerintah menyediakan 400 paket beras gratis serta 2.400 voucher belanja senilai Rp15.000 per voucher. Sejumlah komoditas juga dijual di bawah harga pasar, mulai dari beras, gula, minyak goreng, ayam, daging sapi, telur hingga cabai dan bawang.
Kegiatan tersebut dipusatkan di tiga lokasi kawasan padat penduduk untuk mendekatkan akses pangan murah kepada masyarakat.
BACA JUGA:Nilai Tambah Jagung Rp407 per Kilogram, Kapan 82 Bed Dryer Menjangkau Petani Lampung?
Tantangan Bukan Hanya Harga
Besarnya cakupan GPM menunjukkan pemerintah berupaya menahan gejolak harga pangan sekaligus memperluas akses masyarakat. Namun, pernyataan Wamentan mengenai daya beli menjadi catatan bahwa harga murah dan kemampuan membeli merupakan dua persoalan yang saling berkaitan tetapi tidak sama.
Karena itu, efektivitas GPM tidak hanya dapat dilihat dari jumlah kegiatan atau komoditas yang dijual. Pemerintah juga perlu melihat apakah intervensi tersebut benar-benar membantu rumah tangga memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.
Bapanas menyebut pelaksanaan GPM secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota merupakan bagian dari upaya memperluas akses pangan terjangkau hingga masyarakat pelosok. Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan Bulog, ID FOOD dan pemerintah daerah.
Selain menjaga harga, pemerintah mulai memperkuat sarana pemantauan kondisi pangan dan keamanan komoditas. Langkah tersebut diharapkan memungkinkan intervensi dilakukan lebih cepat ketika terjadi gejolak harga di suatu wilayah.
Dengan demikian, pekerjaan pemerintah tidak berhenti pada menghadirkan pangan murah. Tantangan berikutnya adalah memastikan program tersebut tepat sasaran, mudah diakses masyarakat dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan pangan.
Evaluasi terhadap dampak GPM terhadap daya beli menjadi penting agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang digelar, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan konsumen.
BACA JUGA:71 KDKMP Lampung Belum Jalankan Usaha, Padahal Operasional Dimulai 15 Oktober
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: kementerian pertanian ri