Bukan Lagi Kapal Perang, Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Masuk Proses Lelang

Bukan Lagi Kapal Perang, Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Masuk Proses Lelang

Menteri Pertahanan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI -Dokumentasi oleh: Kementerian Pertahanan RI-Instagram

JAKARTA, RADARTVNEWS.COM— Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 memasuki proses penjualan sebagai Barang Milik Negara (BMN) setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan pemerintah terkait penjualan aset tersebut melalui lelang.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Rapat terbuka itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut menghadiri rapat paripurna tersebut.

Masuknya eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 dalam proses lelang menandai perubahan pengelolaan aset setelah kapal tersebut tidak lagi digunakan sebagai bagian dari operasional kapal perang TNI Angkatan Laut.

Dari Kapal Perang Menjadi Barang Milik Negara

Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 kini berada dalam konteks pengelolaan Barang Milik Negara. Penjualannya dilakukan melalui mekanisme lelang setelah memperoleh persetujuan DPR RI.

Perubahan status pengelolaan tersebut menjadi bagian dari tata kelola aset negara. Aset pertahanan yang sudah tidak digunakan dalam operasional dapat masuk dalam mekanisme pengelolaan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan keputusan DPR tersebut, pemerintah memiliki dasar untuk melanjutkan proses penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme lelang.

Namun, persetujuan DPR terhadap penjualan aset tidak berarti kapal tersebut langsung berpindah tangan. Proses selanjutnya tetap harus mengikuti tahapan dan ketentuan lelang BMN yang berlaku.

BACA JUGA:Kerugian Maskapai Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Rp19 Miliar per Hari

DPR Beri Persetujuan Penjualan

Persetujuan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 menjadi bagian dari agenda DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan dan persetujuan terhadap pengelolaan aset negara.

Kehadiran Menteri Pertahanan dalam rapat tersebut juga menjadi bagian dari pembahasan pemerintah bersama DPR terkait pengelolaan BMN di lingkungan pertahanan.

Pengelolaan aset pertahanan melalui mekanisme resmi menjadi penting untuk memastikan proses penjualan dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: kementerian pertahanan ri