Jangan Asal Keluar! Begini Cara Cek Kualitas Udara Hari Ini

Jangan Asal Keluar! Begini Cara Cek Kualitas Udara Hari Ini

--

RADARTVNEWS.COM — Kualitas udara menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan karena udara yang tercemar dapat membawa berbagai polutan yang berdampak terhadap kesehatan manusia. Masyarakat dapat mengetahui kondisi udara di suatu wilayah melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

ISPU merupakan angka yang digunakan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan tingkat pencemaran dan dampaknya terhadap kesehatan. Di Indonesia, perhitungan ISPU diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara. Parameter yang digunakan antara lain PM10, PM2.5, sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), nitrogen dioksida (NO2), dan hidrokarbon (HC).

Cara Cek Kualitas Udara Secara Online

Masyarakat tidak perlu menebak kondisi udara hanya dari warna langit atau jarak pandang. Kualitas udara dapat dipantau secara online melalui situs resmi pemerintah.

Untuk mengecek ISPU, masyarakat dapat membuka portal resmi ISPU Kementerian Lingkungan Hidup melalui laman https://ispu.kemenlh.go.id/webv5/#/ Setelah masuk ke laman tersebut, pengguna dapat melihat informasi kualitas udara berdasarkan wilayah atau stasiun pemantauan yang tersedia. Perhatikan angka ISPU dan kategori yang ditampilkan, mulai dari baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Selain ISPU, masyarakat juga dapat mengecek konsentrasi PM2.5 melalui situs BMKG. Caranya, buka laman iklim.BMKG.go.id/id/kualitas-udara-indonesia , kemudian pilih wilayah yang ingin dipantau. Informasi tersebut menunjukkan konsentrasi PM2.5 di udara dalam satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Dengan menggunakan dua sumber tersebut, masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi udara di wilayahnya sekaligus mengetahui apakah konsentrasi partikulat sedang meningkat.

Lantas, Berapa Batas Kualitas Udara yang Masih Aman?

Berdasarkan ketentuan ISPU, nilai 1–50 masuk kategori baik. Pada tingkat ini, kualitas udara dinilai sangat baik dan tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan maupun tumbuhan.

Selanjutnya, nilai 51–100 masuk kategori sedang. Kualitas udara masih dapat diterima, tetapi kelompok sensitif perlu lebih memperhatikan kondisi ketika melakukan aktivitas fisik dalam waktu lama di luar ruangan.

Ketika ISPU mencapai 101–200, kualitas udara masuk kategori tidak sehat. Pada kondisi tersebut, kualitas udara mulai memberikan dampak yang merugikan bagi kesehatan sehingga masyarakat perlu mengurangi paparan, terutama kelompok yang lebih rentan.

Nilai 201–300 dikategorikan sebagai sangat tidak sehat, sedangkan ISPU 301 atau lebih masuk kategori berbahaya. Pada kategori tersebut, risiko kesehatan menjadi semakin tinggi sehingga masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan dan paparan udara tercemar.

Selain melihat angka ISPU, masyarakat juga perlu memahami bahwa kualitas udara dipengaruhi oleh berbagai jenis polutan. Salah satu yang banyak mendapat perhatian adalah particulate matter (PM2.5), yakni partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Penelitian Iif Miftahul Ihsan dan sejumlah peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diterbitkan dalam Jurnal Teknologi Lingkungan pada 2025 menganalisis kualitas udara secara real-time di Tangerang Selatan dengan memantau PM2.5, PM10, dan NO2. Penelitian tersebut menemukan bahwa kategori ISPU PM2.5 didominasi kategori sedang dan tidak sehat selama periode pengamatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: https://ejournal.brin.go.id/jtl/article/view/2887