Diduga Mabuk, Pengemudi Tabrak Dua Kendaraan di Surabaya, Satu Orang Tewas

Diduga Mabuk, Pengemudi Tabrak Dua Kendaraan di Surabaya, Satu Orang Tewas

Diduga mabuk, wanita tanpa SIM tabrak dua kendaraan di Surabaya.-X-

RADARTVNEWS.COM – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah diduga ditabrak oleh sebuah mobil yang dikemudikan wanita berinisial ENR (32).

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ENR diduga mengemudikan mobil Mitsubishi Outlander dalam kondisi terpengaruh alkohol saat melintas di kawasan Jalan Gubernur Suryo.

Mobil yang dikemudikannya pertama kali menabrak sebuah taksi listrik VinFast yang sedang terparkir di pinggir jalan. Akibat benturan tersebut, kendaraan terus melaju hingga menuju kawasan Jalan Taman Hapsari.

Di lokasi kedua, mobil kembali menghantam sebuah mobil pick up yang sedang berhenti. Saat itu, korban berinisial RPK diketahui tengah menaikkan barang ke bak pick up ketika kendaraan tersebut ditabrak. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Polisi yang menangani kasus ini langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa pengemudi beserta sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara, ENR diduga mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi, Mobil Mercedes-Benz Tabrak Truk hingga Terbakar

Selain itu, petugas juga menemukan bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat mengendarai mobil tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi tidak memenuhi persyaratan administratif untuk berkendara.

"Mengemudikan kendaraan tanpa memiliki SIM dan STNK," ujar AKBP Galih Bayu Raditya, Senin (24/8/2026). Saat ini, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pengaruh alkohol terhadap kondisi pengemudi saat insiden terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol dan memastikan seluruh dokumen kendaraan telah sesuai ketentuan. Mengemudi dalam kondisi tidak layak tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Kesimpulan

Kecelakaan beruntun di Surabaya yang melibatkan Mitsubishi Outlander, taksi listrik VinFast, dan sebuah mobil pick up mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Polisi menduga pengemudi berinisial ENR mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta tidak memiliki SIM dan STNK. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: