Gunung Bromo Kembali Dibuka, Wisatawan Bisa Berkunjung Mulai 20 Agustus 2026

Gunung Bromo Kembali Dibuka, Wisatawan Bisa Berkunjung Mulai 20 Agustus 2026

Gunung bromo kembali dibuka--pintrest

RADARTVNEWS.COM – Kabar baik bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Gunung Bromo. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memastikan kawasan wisata Bromo kembali dibuka mulai Kamis (20/8/2026) pukul 00.01 WIB.

Pembukaan dilakukan setelah kondisi kawasan dinyatakan aman berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan keputusan pembukaan kawasan mempertimbangkan keselamatan wisatawan dan petugas.

“Mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung dan petugas, sehingga kawasan Bromo dibuka untuk wisata Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 00.01 WIB,” ujar Rudi dalam keterangan pers, Rabu (19/8/2026).

Pembukaan kawasan Bromo tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.19/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan pada 19 Agustus 2026.

Wisatawan yang ingin berkunjung sudah dapat melakukan pemesanan tiket secara daring melalui laman resmi TNBTS. Kuota kunjungan tetap diberlakukan sebanyak 2.752 orang per hari.

Sebelumnya, seluruh pintu masuk wisata Bromo ditutup total sejak Sabtu (8/8) malam akibat meningkatnya eskalasi karhutla.

Penutupan berlaku di Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo; Wonokitri, Kabupaten Pasuruan; Jemplang dan Coban Trisula, Kabupaten Malang; serta Senduro, Kabupaten Lumajang.

Kebakaran di kawasan Gunung Bromo berhasil dipadamkan setelah penanganan selama 13 hari sejak api pertama muncul pada Senin (3/8).

BACA JUGA:Pesona Bukit Teletubbies Bromo, Keindahan Alam Hijau yang Bikin Wisatawan Serasa di Dunia Dongeng

Meski kembali dibuka, pengelola mengingatkan wisatawan untuk mematuhi aturan dan arahan petugas selama berada di kawasan Bromo.

Pengunjung juga diminta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Wisatawan dilarang membuat perapian sembarangan maupun membuang puntung rokok dan benda lain yang dapat menjadi sumber api. Jika menemukan asap, bara, atau tanda-tanda kebakaran, pengunjung diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Rudi mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran tidak terlepas dari kerja keras tim gabungan yang terdiri dari petugas Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat, hingga pelaku jasa wisata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: surabayabisnis.com