137 Napi Rutan Kotabumi Diduga Terlibat Love Scamming, Polda Lampung Beberkan Modusnya
Barang bukti yang berhasil diamankan.-Radar Lampung-Radar Lampung
RADARTVNEWS.COM - Polda Lampung mengungkap peran 137 narapidana di Rutan Kelas IIB Kotabumi yang diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus love scamming.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan para warga binaan memiliki tugas berbeda dalam menjalankan aksi penipuan yang dilakukan secara terorganisir dari dalam rumah tahanan.
“Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari pemuka, penembak hingga pekerja,” kata dia.
Menurut Kapolda, pemuka bertugas mengatur jalannya aksi penipuan sekaligus mengoordinasikan penggunaan telepon genggam di dalam rutan.
Sementara itu, penembak bertugas menghubungi korban dengan mengaku sebagai anggota Propam maupun Polisi Militer untuk memberikan tekanan agar korban mengirimkan sejumlah uang.
Sedangkan pekerja berperan membuat akun media sosial palsu yang mengatasnamakan anggota TNI dan Polri.
Dari akun tersebut, pelaku mencari korban perempuan melalui media sosial, membangun hubungan asmara secara daring, hingga mengajak korban melakukan video call pribadi.
Rekaman percakapan video tersebut kemudian diedit dan digunakan sebagai alat ancaman untuk memeras korban agar mengirimkan uang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mencatat terdapat 1.286 korban chat, 671 korban video call, dan 249 korban yang telah mentransfer uang kepada para pelaku.
Aksi penipuan tersebut diketahui berlangsung sejak Januari hingga April 2026 dengan menggunakan identitas palsu anggota TNI dan Polri untuk meyakinkan korban.
Selain mengancam akan menyebarkan video pribadi korban, para pelaku juga meminta uang dengan berbagai alasan seperti kebutuhan dinas, mutasi, kecelakaan, hingga persoalan dengan Propam atau Polisi Militer.
Untuk kepentingan penyelidikan, seluruh warga binaan yang diduga terlibat telah dipindahkan sementara ke Rutan Kelas I Bandar Lampung.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: polda lampung