Jadi Tersangka Korupsi Dana PI PT LEB, Arinal Djunadi Langsung Ditahan
SEDIH : Ekspresi Gubernur Lampung periode 2019 - 2024 Arinal Djunaidi saat di dalam mobil tahanan.-Prima Imansyah-
BANDARLAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Gubernur Lampung periode tahun 2019 – 2024 resmi ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dana participating interest (PI) sebesar 10 % dari pengelolaan Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) terkait pengeboran minyak bumi di Provinsi Lampung.
Penetapan status tersangka ini menyusul pemanggilan ketiga atas Arinal. Sebelumnya, Kejati Lampung secara patut sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan atas Calon Gubernur Lampung yang kalah dalam kontestasi Pilgub Lampung 2024 itu. Namun dengan alasan sakit, dua kali pula Arinal mangkir.
Awalnya dalam perkara yang merugikan Keuangan negara (KN) sebesar Rp284 miliar ini, Arinal berstatus saksi.
Setelah menyadang status tersangka pada selasa 28 April 2026 malam. Kejati Lampung langsung menahan Arinal. Dengan mengenakan rompi merah muda, dan tangan terborgol. Arinal digiring menuju mobil tahanan jenis Maung.
BACA JUGA:Arinal Djunaidi Penuhi Panggilan Ke-3 Pemeriksaan Kejati Lampung, Aroma Penahanan Santer Tercium
Sebelumnya, Arinal sempat menjalani pemeriksaan kesehatan dan diberi kesempatan untuk bertemu dengan istrinya Riana Sari Arinal dan keluarga.
Arinal tampak begitu terpukul, tertunduk lesu dan tak mampu memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media yang sudah menunggu sedari siang.
Sebelumnya, Arinal datang mengenakan setelan kemeja safari dan celana bahan warna hitam dengan didampingi kuasa hukum Ana Sofa Yuking dan rekan, sejak pukul 10.30 WIB datang dan langsung menemui Tim Penyidik Aspidsus Kejati Lampung.
Hingga berita ini diturunkan jelang Selasa Magrib, Arinal masih menjalani pemeriksaan. Wartawan dari pelbagai media datang meliput dan merasakan suasana cukup tegang.
BACA JUGA :Diperiksa 14 Jam, Arinal Djunaidi Percaya Diri dan Yakin Dirinya Tak Terlibat
Tak lama datang sejumlah Polisi Militer (PM). Berkembang informasi jika mala mini, Arinal Djunaidi akan memulai hari yang panjang.
”Informasi berkembang di kalangan jurnalis, memang akan ada proses penahanan,” ujar salah satu wartawan yang masih menanti akhir proses pemeriksaan.
Sebelumnya, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mencoba menepis keraguan dan sentiment negatif atas penanganan perkara dugaan korupsi PT LEB.
Bahwa setelah pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan barang berharga milik calon gubernur dalam kontestasi Pilgub Lampung tahun 2024 itu, Tim Penyidik sempat mengendurkan tensi pemeriksaan. Hingga muncul anasir dan bola liar, bahwa Arinal akan lolos dari jeratan dugaan korupsi PT LEB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: