Paham Hukum, Tapi Tetap Melanggar : Ketika Ilmu Tidak Diiringi Etika
--freepik
RADARTVNEWS.COM — Ada satu realita yang sering bikin orang bingung, kenapa ya mereka yang paham hukum justru kadang terlihat lebih “berani” melanggar? Secara logika, harusnya makin tahu aturan, makin hati-hati dalam bertindak. Tapi kenyataannya tidak selalu sesederhana itu. Perbedaannya terletak pada cara melihat hukum itu sendiri.
Bagi sebagian besar orang, hukum adalah sesuatu yang jelas, apa yang boleh dan tidak boleh. Tapi bagi mereka yang benar-benar mempelajarinya, hukum bukan hanya soal benar atau salah, melainkan juga soal interpretasi, batas, dan kemungkinan.
Orang awam biasanya melanggar karena tidak tahu atau tidak sengaja. Mereka melewati batas tanpa sadar, lalu baru memahami konsekuensinya belakangan. Sementara itu, orang yang paham hukum cenderung sudah tahu di mana batas itu berada, bahkan tahu seberapa jauh batas tersebut bisa “ditarik” tanpa langsung dianggap melanggar.
Di sinilah muncul kesan bahwa mereka lebih berani, padahal yang terjadi seringkali adalah perhitungan. Mereka tidak asal melangkah, tapi sudah memperkirakan risiko dan peluangnya sejak awal.
Selain itu, hukum sendiri tidak pernah benar-benar sempurna. Selalu ada celah, ruang tafsir, dan area abu-abu yang bisa diperdebatkan. Bagi orang yang tidak memahami hukum, celah ini mungkin tidak terlihat sama sekali. Tapi bagi yang paham, justru di situlah letak “permainannya”.
Hukum tidak lagi sekadar rambu yang harus ditaati, melainkan sesuatu yang bisa dibaca, dianalisis, bahkan dalam beberapa kasus dimanfaatkan. Akibatnya, pelanggaran tidak selalu terlihat sebagai pelanggaran yang jelas, melainkan sebagai tindakan yang masih berada di batas aman secara teknis, meskipun secara moral terasa janggal.
Meski begitu, penting untuk dipahami bahwa tidak semua orang yang paham hukum akan bersikap seperti ini. Banyak juga yang justru menggunakan pengetahuannya untuk memperjuangkan keadilan, membantu mereka yang tidak punya akses atau pemahaman, serta mengkritisi aturan yang tidak berpihak.
Artinya, pengetahuan hukum pada dasarnya netral, ia bisa menjadi alat untuk kebaikan maupun kepentingan pribadi, tergantung siapa yang menggunakannya.
Ujung dari persoalan ini sebenarnya kembali ke hal yang lebih mendasar: cara seseorang memaknai ilmunya. Ketika hukum hanya dijadikan alat untuk mencari celah dan menghindari tanggung jawab, maka yang hilang adalah esensi keadilannya.
Di titik ini, yang bermasalah bukan lagi hukumnya, melainkan nilai yang mendasarinya. Karena tanpa etika, pengetahuan setinggi apa pun tetap bisa disalahgunakan, dan di situlah garis antara kecerdasan dan kelicikan menjadi semakin tipis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: