BANNER HEADER DISWAY HD

Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat Hak Pakai Aset Pemda

Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat Hak Pakai Aset Pemda

Foto Bersama Usai Penyerahan Sertipikat Hak Pakai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu -Foto: Ist-

Pringsewu, RADARTVNEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Pakai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu pada Rabu, 14 Januari 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu bersama jajaran dan diikuti oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

Sebanyak 90 bidang Sertipikat Hak Pakai diserahkan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset daerah serta penertiban administrasi pertanahan. Sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset tercatat secara sah dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Penyerahan sertipikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung terwujudnya pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.


Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Pakai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu -Foto: Ist-

Dengan adanya sertipikat hak pakai, aset pemerintah daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menunjang pelaksanaan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset negara.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata peran Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: