Sekda Lekok: Jabatan Sekda Tak Mengenal Masa Jabatan, Tapi Tetap Dievaluasi
sekda kabupateng Lampung Uata -Foto : Ist-
LAMPUNG UTARA, RADARTVNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten LAMPUNG UTARA, Drs. H. Lekok, MM, dipastikan akan memasuki masa pensiun pada 30 November 2025. Dengan demikian, posisinya sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab LAMPUNG UTARA akan segera kosong dan harus diisi melalui mekanisme seleksi terbuka. Dimana setelah purna tugas 30 November 2025, proses seleksi pengganti sudah dimulai
“Hari itu juga, tepat pukul 00.00 WIB, saya harus meninggalkan Lampung Utara sebagai ASN,” ujar Lekok di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).
Jabatan Sekda Tidak Punya Batas Masa Jabatan, Tapi Ada Aturan Evaluasi
Lekok menegaskan bahwa secara struktural, jabatan Sekda tidak memiliki batas masa jabatan seperti halnya jabatan politik. Namun sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, seorang Sekda tetap harus tunduk pada ketentuan evaluasi berkala.
“Jabatan Sekda memang tidak ada istilah masa jabatan, tetapi sesuai aturan, maksimal menjabat lima tahun dan wajib dievaluasi paling lambat setiap lima tahun,” jelasnya.
Ia pun menyebutkan bahwa dirinya sudah pernah dievaluasi oleh Bupati Budi Utomo pada tahun 2023 sebagai bentuk pemenuhan ketentuan tersebut.
Proses Seleksi Sekda Baru Sudah Dimulai
Lekok menginformasikan bahwa saat ini Pemkab Lampung Utara telah memulai rangkaian proses seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi jabatan Sekda yang akan ditinggalkannya. Beberapa tahapan telah dilakukan, antara lain:
- Konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel)
- Penghubungan dengan Asesor Independen
“Saya harap semua ASN yang memenuhi syarat di Kabupaten Lampura ini ikut serta dalam seleksi. Tidak ada istilah ‘calon jadi’. Semuanya tergantung pada kehendak Allah dan hasil seleksi yang objektif,” tegas Lekok.
Seleksi Akan Dilakukan Secara Transparan dan Objektif
Seleksi jabatan Sekda ini nantinya akan dilakukan melalui tiga pendekatan utama:
1. Kompetensi Manajerial
2. Kompetensi Teknis
3. Kompetensi Sosial Kultural
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
