Renang dalam Pandangan Islam: Dalil, Hukum, dan Ketentuan Syariat
Ilustrasi Olahraga Berenang-Foto : Pinterest-
RADARTVNEWS.COM - Renang kerap menjadi salah satu olahraga yang banyak diminati oleh banyak orang, bahkan sedari kecil kita sudah dikenalkan oleh orang tua kita tentang olahraga tersebut. Ternyata renang bukan hanya olahraga yang menyehatkan semata, renang juga merupakan olahraga yang menjadi salah satu olahraga sunnah ala Rasulullah SAW.
Dalil Tentang Renang
Beberapa riwayat hadits memang menyebutkan mengenai olahraga renang. Salah satunya adalah hadits dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:
"Segala sesuatu yang tidak disertai dengan dzikir kepada Allah adalah kesia-siaan, senda gurau, dan permainan, kecuali empat hal: bercanda dengan istri, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang." (HR. An-Nasa’i).
Dari teks tersebut dapat dipahami bahwa mengajarkan renang bukanlah perbuatan sia-sia. Namun, Nabi SAW tidak secara langsung memerintahkan atau mencontohkannya dalam perbuatan.
Adapun ungkapan yang sangat populer di masyarakat tentang perintah mengajarkan anak-anak berenang, memanah, dan menunggang kuda, sejatinya bukanlah sabda Nabi, melainkan ucapan Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata: "Ajari anak-anakmu berenang, memanah, dan menunggang kuda."
Riwayat tersebut lebih tepat dinisbatkan kepada Umar, karena banyak ulama hadits yang menolak penisbatannya kepada Rasulullah SAW.
Ada pula riwayat yang menyebutkan kewajiban ayah untuk mengajarkan anaknya membaca, berenang, dan memanah. Namun, ulama menilai hadits ini bermasalah dari sisi sanad.
Istinbath Hukum
Berdasarkan dalil-dalil di atas, para ulama menyimpulkan bahwa hukum berenang secara umum adalah mubah (boleh). Namun, hukum ini bisa berubah sesuai dengan niat dan tata cara yang dilakukan. Jika sesuai syariat, maka bisa bernilai sunnah; sebaliknya jika bertentangan, bisa menjadi makruh bahkan haram.
BACA JUGA:Menjaga Tubuh dengan Olahraga Sunnah ala Rasulullah SAW
Ketentuan Syariat dalam Berenang
1. Diajarkan Sejak Kecil
Mengajarkan renang lebih utama dilakukan sejak dini. Alasannya, anak-anak lebih mudah menguasai keterampilan di usia kecil, dan belum terbebani aturan aurat maupun pandangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
