BANNER HEADER DISWAY HD

Pengibaran Bendera One Piece Saat HUT RI, Melanggar Aturan atau Ekspresi Budaya?

Pengibaran Bendera One Piece Saat HUT RI, Melanggar Aturan atau Ekspresi Budaya?

--

RADARTVNEWS.COM — Fenomena pengibaran bendera One Piece yang marak jelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada Agustus 2025 telah menimbulkan perdebatan sengit di masyarakat dan menarik perhatian berbagai pihak, dari warga biasa, pengamat, akademisi, hingga pejabat pemerintah. 

Bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami yang dikenal sebagai lambang kru bajak laut Topi Jerami dalam serial anime One Piece dijadikan simbol ekspresi sosial dan politik oleh sebagian kelompok masyarakat.

Bagi masyarakat yang mengibarkan bendera tersebut, ini merupakan bentuk kritik tersirat terhadap ketidakpuasan dan kekecewaan mereka atas kebijakan pemerintah yang dianggap kurang berpihak pada rakyat kecil. 

Simbol bajak laut itu digunakan sebagai metafora perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan, selaras dengan tema cerita anime yang menggambarkan bajak laut sebagai pejuang kebebasan menentang pemerintahan tirani.

Fenomena ini terutama terasa di kalangan anak muda dan komunitas penggemar budaya pop yang menjadikan pengibaran bendera sebagai medium protes yang kreatif dan damai.

Namun fenomena ini juga memantik reaksi keras dari pemerintah dan sejumlah pejabat negara.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta sejumlah tokoh politik lainnya menilai pengibaran bendera selain Merah Putih pada moment kemerdekaan adalah tindakan yang berpotensi membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. 

Mereka menegaskan bahwa pengibaran bendera selain bendera negara dapat melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menegaskan cuma Merah Putih yang berhak dikibarkan dan dihormati sebagai lambang kedaulatan bangsa.

Sejumlah aparat keamanan menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap pengibaran bendera One Piece yang dianggap melanggar aturan, termasuk penyitaan bendera dan teguran bagi pengibar di ruang publik, demi menjaga kewibawaan simbol kenegaraan. 

Namun demikian, tindakan tersebut juga menuai kritik dari pegiat hak asasi manusia dan sebagian masyarakat yang berpendapat bahwa pengibaran bendera ini merupakan bentuk kebebasan berekspresi damai yang perlu dihargai selama tidak mengandung unsur makar atau penghinaan terhadap negara.

Di ranah akademis, survey dan analisis menunjukkan pengibaran bendera One Piece ini sebagai cerminan frustrasi generasi muda yang merasa simbol negara kurang mencerminkan aspirasi mereka.

Mereka melihat bendera bajak laut sebagai simbol pemberontakan serta kritik sosial yang menggabungkan budaya pop global dengan realita lokal. 

Sebagian akademisi menyarankan agar pemerintah menanggapi fenomena ini dengan pendekatan dialog dan edukasi untuk meredam ketegangan dan memperkuat hubungan dengan generasi muda.

Fenomena ini sekaligus menjadi pengingat tantangan berat dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa di tengah dinamika sosial-politik dan perkembangan budaya digital.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: