Dari Gaji Hingga Hutang: BI Akan Lacak Lewat Payment ID Berbasis NIK
--Freepik
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem Payment ID berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 17 Agustus 2025. Inovasi ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030 yang bertujuan menciptakan ekosistem keuangan digital yang inklusif, aman, dan efisien.
Dengan sistem ini, setiap individu akan memiliki satu identitas pembayaran digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan seluruh aktivitas transaksi keuangannya mulai dari gaji, belanja, pinjaman, hutang, hingga investasi. Payment ID bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data keuangan individu ke dalam satu sistem real time yang bisa dimonitor otoritas, tentu dengan pengamanan dan persetujuan pengguna.
Fungsi utama Payment ID adalah menyederhanakan proses verifikasi data finansial dengan menyatukan data keuangan individu secara digital, memungkinkan evaluasi kredit dan penyaluran subsidi dilakukan lebih cepat, objektif, dan tepat sasaran.
BACA JUGA:DJP Revisi Ketentuan Pajak Kripto, Sesuaikan Status Baru sebagai Instrumen Keuangan
Namun, sistem ini juga memunculkan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data. Menanggapi hal tersebut, BI menjelaskan bahwa akses terhadap Payment ID hanya bisa dilakukan oleh lembaga resmi dan dengan persetujuan pemilik data, yang akan diminta melalui notifikasi digital langsung ke ponsel pemilik. Selain itu, seluruh transmisi data akan dienkripsi end-to-end dan tunduk pada regulasi Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27/2022).
Dikutip dari KBA.one, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menyatakan bahwa “Payment ID ini based on NIK, sangat kuat karena bisa memantau hampir seluruh transaksi keuangan seseorang. Tapi harus ada persetujuan dari nasabah agar tidak melanggar privasi.” ujarnya.
BI mengklaim telah menyiapkan fase implementasi bertahap, dimulai dari kolaborasi dengan perbankan nasional, lalu diperluas ke e-wallet dan fintech pada kuartal pertama 2026. Sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat juga tengah disiapkan bekerja sama dengan Pemda, perguruan tinggi, dan komunitas digital. Salah satu target awalnya adalah memastikan bahwa seluruh ASN, pelaku UMKM, dan penerima bansos telah terdaftar di sistem Payment ID pada akhir 2026.
BACA JUGA:RI Longgarkan Impor Produk AS: Peluang atau Ancaman untuk Industri Dalam Negeri?
Pada akhirnya, Payment ID bukan sekadar inovasi teknologi, tapi juga refleksi dari arah baru tata kelola keuangan nasional. Kunci keberhasilan sistem ini bukan hanya pada kecanggihan teknologinya, tapi pada komitmen pemerintah untuk memastikan perlindungan data, edukasi publik, dan pengawasan yang transparan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
