Penyelidikan Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli Menguat, Polisi Imbau Publik Waspada Hoaks
Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan perselingkuhan yang menyeret Insanul Fahmi dan Inara Rusli.--Instagram
RADARTVNEWS.COM – Kasus Dugaan Perselingkuhan Insanul Fahmi & Inara Rusli Masuk Tahap Penyelidikan. Laporan dugaan perselingkuhan yang menyeret nama kreator konten Insanul Fahmi dan Inara Rusli kini resmi ditangani Polda Metro Jaya.
Wardatina Mawa, istri sah Insanul, melaporkan keduanya pada Sabtu, 22 November 2025, dengan menyerahkan rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam yang diklaim sebagai bukti adanya pelanggaran batas hubungan.
Wardatina sebelumnya mengungkap dalam sebuah podcast bahwa Insanul pernah meminta izin berpoligami dan berniat menikahi Inara. Ia juga menyebut suaminya sempat mengancam 'akan jajan' apabila tidak diberi restu.BACA JUGA:Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan dan Perzinahan, Manajemen Masih Bungkam
“Saya sudah berusaha mempertahankan rumah tangga, tapi ketika dia bilang begitu, saya merasa ini sudah kelewatan,” ujarnya dalam tayangan posdcast YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo.
Dalam kesempatan yang sama, Wardatina menegaskan alasan dirinya memilih untuk membuat laporan resmi. “Saya cuma ingin semuanya diperiksa secara benar, biar jelas mana yang fakta dan mana yang tidak,” katanya.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa bukti serta menyiapkan pemanggilan saksi. Keaslian dan konteks rekaman CCTV belum dipublikasikan karena masih menunggu pemeriksaan forensik. Pihak kepolisian memastikan proses berjalan sesuai prosedur. “Kami akan memanggil semua pihak yang terkait setelah verifikasi alat bukti dilakukan,” ujar seorang penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pihak manajemen Inara menyatakan terkejut atas tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa klarifikasi resmi sedang disiapkan. Mereka meminta publik menunggu pernyataan langsung agar informasi tidak berkembang liar.BACA JUGA:DNA ‘Memutus’ Cerita: Drama Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tak Ada Kecocokan
Di media sosial, isu ini memicu berbagai reaksi. Sejumlah akun mencoba menyebarkan tautan video yang mengaku sebagai rekaman CCTV, namun mayoritas terbukti tidak valid dan berpotensi menjerumuskan pengguna ke situs phising . Polisi meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah terpancing oleh konten yang belum diverifikasi.
Pengamat hukum menilai, proses penyidikan pada kasus seperti ini biasanya akan bergantung pada kekuatan alat bukti, terutama rekaman digital yang harus diverifikasi oleh ahli forensik. Jika bukti memenuhi unsur pidana, barulah penyidik dapat menentukan langkah lanjutan, termasuk gelar perkara.
Publik diminta tidak berspekulasi sebelum ada pernyataan resmi dari penyidik. Hingga saat ini, status seluruh pihak yang terlapor masih sebagai saksi, dan kebenaran dugaan perselingkuhan belum dapat disimpulkan sebelum proses hukum selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
