Geledah Dua Tempat, KPK Amankan Alat Bukti
Radartvnews.com - Penggeledahan dibagi menjadi 2 tim, tim pertama melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, pada Rabu 9 Oktober 2019, sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.30 WIB. Delapan orang petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Utara dan 2 orang Brimob yang membantu pengamanan. Dengan menggunakan 3 unit mobil Toyota Inova, 2 unit berwarna hitam bernomor polisi BE 1112 XX, BE 1852 YG, dan satu mobil berwarna abu-abu bernomor polisi BE 1306 CB.
Kepala bagian umum yang diminta mendampingi penggeledahan tersebut mengatakan, mereka melakukan penggeledahan di ruang kerja bupati, kamar bupati, kamar tamu, dan beberapa ruangan lainnya, dan membawa 1 kardus diduga berisi berkas.
Sementara itu, tim lain dari KPK juga melakukan penggeledahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yaitu di ruang kerja Bupati Lampung Utara yang telah disegel, sejak pukul 14.30 WIB hingga 18.40 WIB.
Dengan jumlah yang sama, ada 8 orang petugas KPK dengan dikawal 2 orang Brimob bersenjata lengkap menggunakan 3 unit mobil Toyota Inova bernomor polisi BE 1571 YM, BE 1883 YK, dan 1192 CN.
Sejumlah kepala dinas nampak menaiki lantai dua Pemkab Lampung Utara, saat KPK melakukan penggeladahan, di antaranya Maya Metissa kadis kesehatan, Syahrizal Adhar Kadis PUPR, M. Erwinsyah Kadis Sosial, M. Saragih Kepala BPPRD, Wahab Kadis PMD, Welly Achmad Plt. Dinas Lingkungan Hidup.
Ketika dikonfirmasi Plt Bupati Lampung Utara mengatakan, tujuan dikumpulkan hanya untuk pembinaan oleh pihak KPK.
KPK juga menyambangi rumah pribadi Kepala Dinas Perdagangan Wanhendri, yang telah menjadi tersangka, di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Setelah selesai melakukan penggeledahan di ruang kerja bupati, para petugas KPK pergi dengan membawa satu koper dan dua tas gendong yang diduga berisi berkas-berkas dari ruang kerja Bupati Lampung Utara. (sas/bow)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: