DPRD Lampung Tengah Gelar Sidang Paripurna RPJMD
radartvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Lampung Tengah telah melaksanakan sidang paripurna dengan dua agenda yakni rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD tahun 2016-2021 dan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Lampung Tengah. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Dprd Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi dan dihadiri sebanyak 49 anggota DPRD Lampung Tengah. Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan surat masuk yang di sampaikan oleh Sekretaris DPRD yang pada kesempatan tersebut di wakilkan oleh Kepala Bagian Keuangan DPRD Lampung Tengah Budi Ningsih. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan hasil pembahanasan RPJMD yang disampaikan oleh Ketua Pansus RPJMD Roni Ahwandi. Dalam penyampaiannya Roni Ahwandi mengatakan RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi serta program kepala daerah terpilih yakni Mustafa dan Loekman Djoyosoemarto yang memuat tujuan sasaran stategi arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program gerakan daerah dalam jangka waktu lima tahun kedepan yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJM provinsi. Roni menambahakan pansus melihat Raperda RPJMD Lampung Tengah yang telah disampaikan telah mencakup ruang lingkup yang digariskan yang berpedoman pada RPJMD Lampung Tengah pada tahun 2005 – 2025 serta memperhatikan PRJM Provinsi Lampung dan RPJM Nasional. Dari hasil pembahasan pansus menyoroti pembangunan Kabupaten Lampung Tengah tahun 2016-2021 yang diusung oleh bupati dan wakil bupati terpilih, diantaranya Lampung Tengah sebagai lumbung pangan yang aman, maju, sejahtera dan berkeadilan. Lalu membangun meningkatkan infrastruktur yang strategis berbasis pengembangan wilayah Terbangus atau Terbanggibesar-Gunungsugih, mengingat saat ini kondisi infrastruktur di Lampung Tengah masih sangat memprihatinkan. Kemudian pendidikan kesehatan dan bidang lainnya juga akan terus di tingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah. Setelah penyampaian hasil pembahasan RPJMD oleh Pansus, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum oleh masing-masing fraksi. Dalam pandangan umum, yang seharusnya dibacakan oleh masing-masing fraksi tidak dilaksanakan. Pandangan langsung disetujui oleh seluruh anggota DPRD Lampung Tengah untuk tidak dibacakan. Oleh karena itu pimpinan sidang langsung meminta persetujuan atas Raperda tersebut, apakah dapat disahkan atau tidak, dan seluruh anggota yang hadir menyetujuinya. Acara dilanjukan dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati Lampung Tengah dan para pimpinan DPRD mulai dari ketua hingga para wakilnya. Dalam sambutannya, bupati Mustafa secara langsung menanggapi tentang RPJMD. Menurutnya, setelah melalui proses diharapkan pembangunan di Lampung Tengah dilakukan secara merata. Ini agar semua pihak dapat mensejahterakan masyarakat Lampung Tengah khususnya. Mustafa mengatakan pihaknya sangat mengapreasiasikan kepada Pansus Raperda RPJMD 2016-2021 karena sudah membahas RPJMD. Ia berharap, semoga apa yang diharapkan bisa terlaksana semua, sehingga dapat mewujudkan Lampung Tengah sebagai lumbung pangan. Orang nomor satu di Lampung Tengah itu berharap agar RAPBD perubahan dan Raperda RPJMD yang telah di bahas dan disepakati bersama dapat meningkatkan pembangunan dan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Mustafa mengakui bila pada dasarnya Pemkab dengan tangan terbuka menerima semua masukan, koreksi, termasuk kritikan. Sebab, ini semua demi kebaikan bersama. Paripurna ini ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri.(tika/jef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: