DPRD Provinsi Minta Warga Lampung Timur Tahan Diri
radartvnews.com – Puncak kemarahan warga yang mayoritas nelayan akhirnya pecah, ini di picu oleh penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara di perairan kuala penet Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Akibat kemarahan warga sedikitnya tiga rumah warga di rusak warga juga sempat melakukan penyandraan terhadap Kapal Tongkang Milik PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara.
Kejadian ini mengundang perhatian Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Lampung Timur Ketut Erawan, dirinya meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis, dirinya juga meminta kepada aparat berwajib untuk secepatnya memproses permasalahan ini.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan pengkajian sebelum memberikan izin kepada perusahaan, diketahui kegiatan pertambangan yang di lakukan dikabupaten Lampung Timur pasti menyisakan permasalahan di masyarakat karena tidak pernah melalui kajian terlebih dahulu. (hen/bowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: