Ribuan Nelayan Sandera Kapal Tongkang Pengeruk Pasir

Ribuan Nelayan Sandera  Kapal Tongkang  Pengeruk Pasir

radartvnews.com – Beginilah suasana saat terjadi aksi bentrok ribuan massa nelayan dari Warga Desa  Kuala Penet, Sido Rahayu, Marga Sari Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Warga yang sudah emosi  terhadap  penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Sampurna di pulau Sekopong berusaha menyandera kapal yang sedang melakukan penambangan hingga terjadi bentrok dengan aparat Polres Lampung Timur. Meski kepolisian sempat  mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan aksi massa, namun warga yang sudah terbakar  emosi lantaran kecewa tuntutannya tidak digubris pemerintah desa hingga kabupaten terus merangsek dan sempat menyadera Camat Labuhan Maringgai. Bahkan massa yang tak terkendali ini merusak salah satu rumah pejabat desa yang diduga merupakan otak atas terjadi penerbitan surat ijin penambangan pasir laut Aksi pengrusakan ini merupakan puncak akibat kekecewaan warga terhadap Pemkab Lampung Timur dan Pemrov Lampung khususnya Dinas Pertambangan yang sudah mengeluarkan ijin penambangan di Pulau Sekopong. Sebelumnya warga sudah melakukan aksi demo dan  memohon kepada Pemkab Lampung Timur dapat menfasilitasi agar pengerukan pasir dipulau sekopong dibatalkan. Lantaran tak juga di gubris warga yang sudah kesal akhirnya nekat menyandera kapal tongkang milik pt sejati 555 sampurna yang akan megeruk pasir di Pulau Sekopong. Dalam peristiwa yang melibatkan ribuan masa dan ratusan personil Polres Lampung Timur di Desa Kuala Penet  ini dua warga kini dinyatakan hilang. Warga hanya berharap agar Pemkab Lampung  maupun Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Dinas Pertambangan dan Energi dapat segera membatalkan surat ijin penambangan yang dilakukan PT Sejati 555 Sampurna di Pulau Sekopong, ini kerena Pulau Sekopong merupakan perairan bagi para nelayan untuk mereka mencari ikan.(syam/jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: