Bawaslu Tolak Anggaran Rp 12 Miliar

Bawaslu Tolak Anggaran Rp 12 Miliar

Radartvnews.com - Gelaran pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lampung Timur terancam, ini setelah badan pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Timur menolak menandatangani naskah perjanjian hibah daerah sebesar 12 miliar rupiah untuk pengawasan. Hingga kini, baru KPU Lampung Timur yang telah menandatangi naskah perjanjian hibah daerah untuk dana hibah Pilkada dari Pemkab Lampung Timur sebesar 37 miliar rupiah. Bawaslu sebelumnya mengajukan anggaran 32 miliar rupiah yang diusulkan ke Pemkab dan hanya diakomodir 12 miliar rupiah.

Sementara Zaiful Bukhori, tidak mengetahui penolakan atas dana hibah untuk Bawaslu Lampung Timur, dan kini Pemkab sudah meyiapkan dana hibah sebesar 12 miliar. Namun, sampai hari ini Bawaslu belum meyiapkan NPHD untuk ditandatangi bersama. (Syam/Bow)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: