asn

Jakarta Digoyang, Lampung Adem

Jakarta Digoyang, Lampung Adem

Radartvnews.com - Aksi mahasiswa kembali terjadi, kali ini menyasar dua institusi yaitu Mapolres Lampung Utara, dan Kantor DPRD Lampung Utara, Senin 30 September 2019. Masa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau IMM, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta Akademi Keperawatan (Akper) Lampung Utara.

Dalam aksi tersebut terdapat tiga poin pernyataan sikap yang disampaikan, yakni mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perpu terkait revisi UU KPK, mendesak Kapolri untuk menuntaskan kematian kader IMM yaitu almarhum Imawan Randi yang tertembak pada aksi 26 September 2019 di Sulawesi Tenggara, dan mendesak Polri menginvestigasi secara obyektif dan terbuka dengan menegakan hukum kepada yang terbukti bersalah dengan hukuman yang seberat-beratnya, serta mendesak kepada pemerintah untuk menuntaskan masalah isu terkait kemanusiaan yang ada di Papua dan kebakaran hutan yang ada di Indonesia.

Ketua Umum IMM Jefri Ramdani, mendesak DPRD Lampung Utara untuk segera mengirimkan peryataan sikap pihaknya ke DPR RI dan Kapolri. Hal yang sama disampaikan ketua umum PMII cabang Kotabumi, meminta pihak DPRD untuk segera mengirimkan tuntutan pihaknya ke DPR RI dan Presiden RI.

Sementara, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Romli mengatakan, apa pun yang menjadi tuntutan mahasiswa, akan segera ditindak lanjuti dengan segera mengirimkannya ke DPR RI apa yang menjadi tuntutan mereka.

Romli juga mengatakan, hal seperti ini biasa di negara demokrasi. Ia justru sangat mengapresiasi sikap para mahasiswa dalam menghadapi perihal yang terjadi saat ini.

Sementara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang persiapan Kalianda menggelar aksi damai di Gedung DPRD Lampung Selatan.

Aksi terjun ke jalan tersebut yakni menyuarakan aspirasi menindaklanjuti UU KPK dan RUU KUHP yang belakangan ini menjadi sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

HMI Cabang persiapan Kalianda menggelar aksi damai di Gedung DPRD Lampung Selatan. Dalam aksinya, HMI Cabang persiapan Kalianda memberikan beberapa poin tuntutan di antaranya, meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP, RUU Koperasi, dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara.

Kedua, menindak secara tegas tindakan refresif aparat kepolisian yang tidak manusiawi, tendensius, memancing amarah rakyat Indonesia.  Ketiga, mengutuk keras penembakan aktivis, demonstran di Kota Kendari ketika terjadinya aksi massa penolakan revisi UU KPK pada tanggal 26 September 2019 dan di berbagai daerah lainnya.

Aksi damai di Gedung DPRD Lampung Selatan tersebut untuk menyuarakan aspirasi serta menindaklanjuti terkait revisi dan rancangan UU KUHP yang belakangan ini menjadi sorotan dari berbagai elemen masyarakat.  Setelah berorasi sekitar 30 menit di depan pintu Gerbang DPRD setempat, puluhan mahasiswa ini diterima oleh perwakilan DPRD di ruang Komisi C.

Sementara itu, perwakilan DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal  mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi dari perwakilan HMI Cabang persiapan Kalianda untuk disampaikan kepada DPR RI.

Mahasiswa ini menulis surat terbuka bermaterai yang ditandatangani juga oleh perwakilan DPRD Lampung Selatan untuk dilanjutkan dan disampaikan kepada DPR RI.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, hari ini telah ada yang mengajukan interviu ke Mahkamah Konstitusi dan kemungkinan perwakilan mahasiswa Indonesia akan diundang Presiden RI dalam membahas kelanjutan dari undang-undang tersebut. (Sas/Rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: