asn

Siswa SMKN 3 Desak Copot Kepala Sekolah

Siswa SMKN 3 Desak Copot Kepala Sekolah

Radartvnews.com - Setelah cukup lama memendam keresahan, sejak dimulainya kegiatan belajar mengajar, akhirnya ratusan siswa SMKN 3 Bandar Lampung, meluapkannya dengan menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolah, Kamis pagi.

Dalam aksi ini para siswa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta perbaikan fasilitas pembelajaran yang tidak layak, menolak pungli, transparansi dana sekolah, meminta persediaan air bersih untuk MCK dan wudhu, serta menuntut kepala sekolah mundur dari jabatannya.

Mereka juga memprotes kebijakan sekolah, serta menilai pembayaran uang komite dan uang pembangunan yang dibayarkan tarlalu tinggi, namun tidak sesuai dengan fasilitas maupuan sarana prasarana yang ada.

Untuk kelas reguler iuran masuk yang harus dibayarkan sebesar 4.250.000 dengan SPP per-bulannya 325 ribu, sementara untuk kelas model, uang iuran masuk sebesar 5.250.000, dengan iuran SPP per-bulan 475 ribu.

Tidak hanya itu para siswa juga memprotes pelaksanaan praktek, yang tidak pernah dilakukan di luar sekolah, sehingga mereka khawatir ilmu yang didapat, nantinya tidak bisa menjadi bekal untuk bersaing di dunia kerja.

Menanggapi aksi ratusan peserta didiknya, kepala SMKN 3 Bandar Lampung membantah tudingan yang ditujukan, menurutnya semua yang dilakukan sudah prosedural dan sesuai dengan hasil rapat komite, sehingga semua tuntutan para siswa tidak semuanya benar, selain itu dirinya juga baru 2 tahun menjabat.

Sementara terkait tuntutan mundur dari jabatannya, dirinya menyerahkan semua keputusan ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, karena semuanya akan melalui proses, sesuai dengan peraturan yang ada.

Sementara aksi unjuk rasa ini, langsung direspon oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, dengan turun langsung ke sekolah. Menurutnya apa yang menjadi tuntutan siswa, ada beberapa poin yang perlu dibenahi, seperti bagaian kepegawaian maupun fasilitas sekolah. Oleh karena itu dirinya menginstruksikan komite sekolah untuk segera melakukan rapat perbaikan, yang kemudian disampaikan ke wali murid siswa.

Sementara terkait tuntutan kepala sekolah untuk dicopot jabatannya, Dinas Pendidikan belum bisa memberikan keputusan secara langsung, karena semua harus melalui mekanisme kepegawaian, untuk melihat ada kesalahan atau tidak. Namun jika nantinya memang ada kesalahan, maka akan dicopot dari jabatannya.

Sementara itu jika tuntutan ini tidak ditanggapi serius, para siswa mengancam akan melakukan aksi kembali, dan tidak akan melakukan kegiatan belajar mengajar. (Kuh/Ri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: