Mabes Turun, Sopir Bus Calon Tersangka

Mabes Turun, Sopir Bus Calon Tersangka

Penyelidikan  kecelakaan maut antara bus Rosalia Indah AD 1666 CE dan truk tangki CPO Be 9291 YJ yang terjadi di jalinteng digelar tadi pagi  17 September 2019 di TKP jalinteng Sumatera Way Tuba Way Kanan.

Pemeriksan di 20 titik sampai dengan memastikan kecepatan kendaraan. Selanjutnya hasil pemriksaan ini akan dilanjutkan ketahap penyidikan hingga penetapan tersangka. Diketahui korban jiwa akibat kecelakaan maut telah dijemput pihak keluarga.

Penyelidikan olah tempat kejadian perkara dipimpin langsung Brigjend Pujiyono Dul Rachman Direktur Penegakan Hukum Korlantas Mabes Polri Selasa 17 September 2019 bersama Ditlantas Polda Lampung.

Pemeriksaan tim TAA menggunakan 3D scanning untuk mengambil gambar menganalisa kondisi jalan, kondisi lingkungan sekitar, dan menganalisa penyebab kecelakaan. Selain itu, tim juga menggunakan drone untuk mengambil gambar dari atas  untuk menganalisis dimensi jalan dan titik penyebab kecelakaan.

Penegakan hukum Korlantas Mabes Polri, Brigjend Pujiyono DR menuturkan bahwa dalam penyelidikan kejadian kecelakaan maut bus Rosalia Indah vs truk tangki minyak CPO di Way Kanan, petugas mengambil 10 titik di lokasi, dan menganalisa kecepatan serta kondisi laju kendaraan.

Hingga hari ini, kondisi tempat kejadian telah bersih kendaraan melintas berjalan normal, kedua kendaraan yang mengalami keruskan parah telah dievakuasi. Selain itu, korban meninggal dunia telah dijemput oleh pihak keluarga.

(Ded/Ri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: