Instansi Korpri Dan BKD Disatukan
Pemerintah Provinsi Lampung mengambil kebijakan untuk menggabungkan dan juga memisahkan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Lampung. Hal ini dilakukan sebagai penataan dan efisiensi. Salah Satu OPD yang akan digabung yakni Badan Penyelenggara Korpri yang akan digabung ke dalam Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BP Korpri Lampung, Edarwan, menurutnya, meski digabung namun fungsi BP Korpri tidak akan dihapuskan. Pihaknya pun menyatakan siap mengikuti Kebijakan Gubernur terkait Efisiensi dan Efektivitas OPD.
Diketahui, selain BP Korpri terdapat beberapa OPD lainnya yang digabung dan bahkan dipisahkan. Saat ini Rencana Penataan OPD masih dibahas bersama DPRD Lampung melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyusunan OPD. (Gal/Wo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: