Polisi Radikal Tilep Puluhan Mobil
Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi, Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya oknum polisi di Polres Tanggamus diduga melakukan pengelapan puluhan kendaraan mobil, milik sejumlah korban, yang terjadi didaerah Kabupaten Tanggamus, beberapa waktu lalu.
Oknum polisi itu diketahui berpangkat brigpol bernama Wahyu Kusuma yang bertugas sebagai Bhabinkamtibnas dipekon Unggak dan pekon Kiluan Negeri, Kecamatan Kelumbayan, Polsek Limau, Kabupaten Tanggamus.
Selain diduga melakukan pengelapan sejumlah kendaraan mobil, Brigpol W-K diduga terpapar paham radikalisme kerap mangkir bertugas dan kini menjadi daftar pencarian orang atau DPO. Karena sudah hampir dua bulan tidak masuk dinas.
Polda Lampung juga membantah isu beredar ada 30 unit kendaraan bermobil digelapkan. Melainkan tidak sebanyak dengan isu yang beredar. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan baik dari perkara penggelapan maupun dugaan terpapar radikalisme.
Sedangkan senjata api milik Brigpol W-K sudah dilakukan penarikan sebelum terjadinya perkara ini. Penarikan senjata api milik W-K itu dikarenakan bersangkutan tidak memperpanjang izin pengunaan senjata api Kepolres Tanggamus.
Perwira Melati Tiga ini juga menambahkan, meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi, jika mengetahui keberadaan Brigpol W-K, dan melaporkanya kekantor polisi terdekat.
(Leo/Ri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: