Hamili Siswi, Oknum Guru Honorer Tersangka
Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi, Barly Ramadhani, membenarkan, Penyidik dari Kasubdit Empat Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, melakukan pemeriksaan terhadap terlapor W (Wendi ) yang merupakan Oknum Guru Honorer di Sekolah Dasar Dikabupaten Pesawaran.
Perwira Melati Tiga ini menuturkan, selain memeriksa terlapor, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada Rekan Terlapor yang mengetahui saat tindak cabul terjadi, dimana setiap melakukan aksinya, terlapor selalu melakukan aksi bejadnya dirumah rekannya, Didaerah Padang Cermin, hingga hamil 7 bulan. Pada pemeriksaan hari ini terlapor masih diperiksa statusya sebagai saksi, dan dari pemeriksaan sementara, terlapor sudah mengarah sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka, tentang Pasal Perlindungan Anak. Hingga kini masih menunggu hasil final penyidik pada Selasa besok.
Diberitakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan keluarga korban yang mencurigai korban A-A (Aulia Anindia), dengan perubahan fisik, yakni perut nya membesar. Dan menceritakan kelakuan bejad yang dilakukan terlapor. Sehingga pihak keluarga melaporkan ke Polda Lampung, dengan Nomor Laporan, LP/ B- 1229/ VII/ 2019 / LPG /SPKT. (Le/Wo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: