Gigit Anak, Pemilik Anjing Dipolisikan
Nur Alifian Rahman 12 tahun didampingi ayahnya Sohar (50 thn) mendatangi Mapolresta Bandar Lampung, setelah sebelumnya sempat membawa anaknya berobat ke Puskesmas, untuk mencegah virus rabies. Korban Alifian, menderita luka gigitan anjing di kaki kirinya saat hendak pulang sekolah dan menuju rumahnya rabu petang lalu.
Menurut korban, persitiwa penyerangan anjing terhadap dirinya ini terjadi saat dirinya dalam perjalanan pulang sekolah dan melewati rumah warga di kawasan Jalan Bukit Randu, Budi Luhur, Way Halim Bandar Lampung.
Binatang buas peliharaan warga ini langsung menyerang dan mengigit kaki kirinya saat pemilik rumah membuka pintu pagar dan saat kejadian korban sedang melintas di depan rumah pemilik binatang ganas ini.
Namun disayangkan, pemilik binatang buas ini terkesan tidak mau bertanggung jawab dan hanya membiarkan korban Alifian terluka akibat gigitan anjing, sementara pemilik rumah menutup pagar rumah dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Orang tua korban yang tidak terima dengan peristiwa ini akhirnya membawa anaknya ke Puskesmas terdekat untuk menjalani pengobatan karena dikhawatirkan terkena rabies. Dan melaporkan peristiwa ini ke Mapolresta Bandar Lampung. Orang tua korban itu berharap pemilik anjing bertanggung jawab setidaknya dapat menjadi perhatian agar menjaga peliharaannya supaya tidak melukai orang lain.
Sementara menyikapi laporan korban dan orang tuanya ini, Polisi akan melakukan upaya mediasi dan menyarankan kedua belah pihak untuk beretemu dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. (Ren/Rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: