Bentuk APSAI, Eks Napi Anak Di Prioritaskan Dapat Kerja
Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia akan di bentuk di Kota Bandar Lampung, ditahap awal terdapat 30 perusahaan baik BUMN, BUMD dan swasta telah menyepakati pembentukan. Beberapa progam APSAI diantaranya menyediakan fasilitas dan pemenuhan hak anak seperti membuat tempat bermain di masing-masing perusahaan, memberikan bea siswa pendidikan bagi anak berprestasi, serta menjamin pekerjaan bagi eks napi anak.
Fasilitator Kabupaten Layak Anak(KLA) Komisi Perlindungan Anak(KPA) Toni Fisher mengatakan APSAI Bandar Lampung ini merupakan yang pertama di Provinsi Lampung. Salah satu poin pokok yang perlu di tekankan yakni perlunya perberdayaan bagi eks napi.
Sementara Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan deadline hingga esok untuk pembentukan struktur organisasi Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia, nantinya walikota akan meberikan SK kepada pengurus, untuk bekerja mewujudkan Bandar Lampung menjadi kota layak anak kategori utama.
(Hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: