140 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional
Sebanyak 140 Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, Senin Siang, dilantik menjadi Pejabat Fungsional oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa Siang.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung, Nomor 821.29/808/VI/04/2019 dan Nomor 821.29/818/VI.04/2019 serta Nomor 828/2724/AT/VI.04/2019.
Para ASN yang dilantik ini akan ditempatkan dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, seperti rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) abdul moeloek , Dinas Kesehatan, Inspektorat, Satpol PP, dan lainnya .
Jabatan Fungsional yakni kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab , wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya di dasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, bahwa pejabat fungsional dinilai sangat penting untuk membantu dalam memajukan beberapa Program Pemerintah Provinsi Lampung.
Nunik juga berharap, para ASN yang dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik. (Gal/Rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: