Wawan Suhendra Minta Vonis Adil
Selama proses persidangan terungkap, banyak nama besar yang terseret, dan turut terlibat dalam aliran dana dari Suap Fee Proyek ini, salah satu nama yang sering disebut Najmul Fikri, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. Wawan meminta, setelah hasil putusan majelis hakim nanti, Najmul Fikri dapat ditindak lanjuti sesuai dengan keterlibatannya di perkara ini, yang juga telah sesuai dengan isi fakta persidangan yang terungkap.
Wawan Suhendra berharap agar Hakim dapat memutuskan hukuman yang seadil– adilnya karena dirinya hanya korban Kebijakan Pimpinannya, dan tetap menempatkan dirinya di Sel Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Raja Basa, agar ia dapat sering bertemu dengan keluarganya di Bandar Lampung.
Saat ditanya terkait isteri dan buah hatinya, Ia pun merasa sedih harus terpisah sementara dari keluarga yang ia cintai, rindu yang teramat dalam itu harus dibatasi dan terhalang dengan tingginya tembok penjara. (Le/Wo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: