Driver Online Tuntut Pemprov Keluarkan Pergub Tentang Transportasi Online
Ratusan Driver Online yang tergabung dalam Gerakan Driver Online R2 dan R4 Lampung ( GEDOR ) / melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis Siang .
Para Driver Online ini mogok kerja dan memilih melakukan aksi untuk menuntut Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengeluarkan Peraturan Gubernur ( PERGUB ) tentang transportasi online yang mengacu pada pm nomor 12 dan pm nomor 118, serta penetapan kuota driver yang melibatkan perwakilan organisas.
Para Driver Online menilai, sejak munculnya pm nomor 12 dan pm nomor 118 yang pada isinya agar di daerah juga mengeluarkan Pergub, namun sampai saat ini pergub belum dibuat oleh Gubernur Lampung.
Menurut koordinator aksi, miftahul huda mengatakan, bahwa PERGUB dirasa penting untuk mengatur ketertiban transportasi online di Lampung. Oleh karena itu, ia meminta Pemprov segera membuat Pergub tersebut.
Sementara itu, aksi demo para driver online ini disambut oleh Pemprov Lampung. Perwakilan Driver Online diajak melakukan audiensi bersama PLT Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung,Bambang Sumbogo, di ruang audiensi Dinas Kominfo Lampung.
Menurut Bambang, sejauh ini belum dikeluarkannya Pergub tentang Transportasi Online karena di pusat juga masih terus dilakukan pembahasan tentang peraturan transportasi online. Meski begitu, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para driver online di Lampung ke Gubernur Lampung.
Selain menuntut untuk mengeluarkan Pergub. Aksi para driver online juga meminta agar Pemprov menutup operasional perusahaan apilkasi online di lampung seperti maxim yang dinilai tidak mematuhi aturan pemerintah.(Gal/Rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: