DPRD Kejar Pembahasan 31 Raperda Tunggakan

DPRD Kejar Pembahasan 31 Raperda Tunggakan

Delapan Puluh Lima Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2015 – 2019 akan berkahir masa jabatan nya pada tanggal 2 September 2019 mendatang, namun, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Ini diungkap oleh Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah yang belum di lakukan pembahasaan dan terselesaikan.

Apriliati, anggota Bapemperda DPRD Provinsi Lampung mengaku, saat ini seluruh anggota DPRD melalui komisi dan fraksi sedang fokus menyelesaikan beberapa Perda yang menjadi prioritas. Sementara Paripurna terkahir akan di gelar pada tanggal 28 Agustus mendatang.

Dirinya merasa pesimis seluruh Rancangan Peraturan Daerah dapat terselesaikan oleh anggota DPRD Periode 2015 – 2019 ini, beberapa Raperda Inisiatif Eksekutif sendiri masih banyak yang belum dibahas. (Hen/Bow)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: