asn

BNPT , Perguruan Tinggi Rawan Disusupi Paham Radikal

BNPT , Perguruan Tinggi Rawan Disusupi Paham Radikal

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT Republik Indonesia, menilai jika penyebaran paham radikalisme, saat ini kian masif di berbagai kalangan, tak hanya melalui media sosial dan internet, kini paham radikalisme mulai masuk dalam lingkungan dunia pendidikan, hal tersebut lantaran kampus dinilai sebagai tempat paling mudah, serta rentan disusupi oleh kelompok  paham radikal, untuk memupuk  intoleransi dan menularkan ajarannya.

Direktur pencegahan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Brigjen Pol Hamli menyebut, bahwa saat ini kondisi Perguruan Tinggi di Indonesia, cukup rentan dimasuki oleh kelompok  paham radikal, oleh karena itu seluruh Civitas Akademik Kampus, harus meningkatkan kepeduliannya dalam memantau seluruh kegiatan para mahasiswanya, khususnya para mahasiswa baru.

Sementara itu Kepala Bidang Agama dan Sosial Budaya, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung menyebut, berdasarkan hasil riset BNPT tahun 2017 dan tahun 2018 lalu, Lampung termasuk dalam 5 besar provinsi yang paling rentan terhadap pengaruh radikalisme, oleh karena itu perlu adanya kepedulian sesame, mulai dari elemen masyarakat maupun perguruan tinggi, untuk sama-sama mencegah terjadinya penyebaran paham radikal tersebut.

Sementara itu Wakil Rektor 3 bidang kemahasiswaan dan alumni Unila menyebut, bahwa pelaku terorisme itu tidak hanya berasal dari 1 agama saja, oleh karena itu untuk menanggulangi adanya paham radikalisme dan terorisme di kalangan mahasiswa, Unila telah melakukan berbagai upaya, salah satunya bekerjasama dengan BNPT untuk memberikan kuliah umum seperti ini, selain itu menurutnya mahasiswa Unila dipastikan bersih dari paham radikalisme.

Sementara itu hal yang harus ditekankan, Perguruan Tinggi dalam menangkal paham radikal, adalah ditingkatkanya perhatian seluruh Civitas Akademik Kampus, dalam memantau seluruh aktivitas mahasiswa khusunya mahasiswa baru. (Kuh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: