Tak Mampu Bayar UKT 20 Mahasiswa Baru Mundur
radartvnews.com – Berdasarkan pengaduan berkas Uang Kuliah Tunggal yang masuk ke Badan Eksekutif Universitas Lampung, dari 78 berkas yang masuk 20 orang diantaranya menyatakan mundur lantaran tidak mampu untuk membayar UKT yang telah ditetapkan Universitas Lampung, ke 20 Mahasiswa tersebut rata-rata mendapat golongan 5 dan 6 dengan besaran UKT mulai dari 3,5 juta hingga 11 juta rupiah per semester untuk Fakultas Kedokteran. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unila, Ahmad Nur Hidayat mengatakan bahwa hingga saat ini dari 20 mahasiswa baru yang mundur 3 diantaranya sudah melakukan verifikasi ulang di Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), sedangkan 17 MABA lainnya masih belum mendapat kejelasan. Sementara itu Rektor Universitas Lampung, Hasriadi Mat Akin mengaku siap melakukan verifikasi dan wawancara ulang terhadap mahasiswa baru tersebut, bahkan pihaknya mengaku akan menurunkan UKT hingga nol rupiah jika memang mahasiswa tersebut terbukti tidak mampu secara ekonomi. Hasriadi meminta pihak BEM untuk menyerahkan berkas dan bukti-bukti tersebut ke pihak Rektorat sehingga bisa diselesaikan. (liz/bowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: