Curi Sapi Untuk Biaya Pengobatan Mertua

Curi Sapi Untuk Biaya Pengobatan Mertua

Samidi, warga desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, ini hanya dapat tertunduk lesu, saat dibawa petugas ruang pemeriksaan Satreskrim Polsek Abung Selatan. Usai dibekuk polisi ditempat persembunyiannya, setelah kembali dari pelariannya di Pulau Jawa selama enam tahun.

Pelaku yang sudah memiliki tiga orang anak ini, ditangkap karena telah mencuri dua ekor sapi milik Toat Fitra Dinata, yang merupakan warga desanya sendiri, bersama rekannya Sardi, yang sudah terlebih dahulu ditangkap polisi.

Saat diperiksa petugas, pelaku berdalih nekat mencuri sapi milik korban, karena butuh biaya untuk mengobati penyakit mertuanya yang sedang sakit keras. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Abung Selatan, Aiptu Joko, mengatakan pelaku yang terkenal licin ini berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. (Sas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: