asn

Ratusan Napi Dapat Remisi, Puluhan Merdeka

Ratusan Napi Dapat Remisi, Puluhan Merdeka

Sebanyak 338 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas Dua A Kalianda mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi dan 15 orang diantaranya langsung bebas, pada hari ini Sabtu 17 Agustus yang bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 74.

15 Orang Napi ini mendapatkan remisi, potongan masa hukuman, dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI, sehingga masa hukuman mereka telah selesai, dan bisa kembali menghirup udara bebas.

Sementara itu, PLT Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, YASONNA H. LAOLY. Dalam sambutannya, Yasonna berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar Menjadikan Momentum Kemerdekaan RI di tahun 2019 untuk mempercepat pelayanan,  mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan.

Hal yang sama juga terjadi pada Lapas Kelas II B Waykanan. 270 Warga Binaan mendapatkan remisi dan lima langsung bebas. Hal tersebut disampaikan oleh Benny Totot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Way Kanan.

Pemberian remisi kepada warga binaan juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan// Forkofimda Way Kanan, dan instansi vertical. (Tim Liputan/Bow)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: