asn

Kembali Ditertibkan, Pedagang Pasrah

Kembali Ditertibkan, Pedagang Pasrah

Banpol PP Kota Bandar Lampung bersama Tim Gabungan kembali menertibkan sejumlah pedagang yang biasa berjualan di jalan yang berada di Pasar Tengah Tanjung Karat Pusat.

Satu persatu pedagang di minta untuk pindah kelokasi lain. Selain menertibkan barang dagangannya petugas juga  melepas terpal milik pedagang yang dinilai merusak keindahan.

Kepala Bidang Penertipan Umum Banpol PP Bandar Lampung Jan Roma mengatakan, Penertipan ini bertujuan untuk mengembalikan lokasi parkir. Setelah ini pihak nya menempatkan 32 Personil untuk berjaga, agar pedagang tak kembali lagi berjualan.

Setelah Pasar Tengah, Banpol PP berencana akan melakukan di Pasar Panjang Bandar Lampung.( Hen/Rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: