KPK Warning Tebar Rompi Orange
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menyoroti masalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di provinsi Lampung. Hal itu terucap oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Thony Saut Situmorang, usai melakukan rapat terutup bersama unsur forkopimda pemprov Lampung senin pagi.
Mantan direktur PT. Indonesia Cipta Investama ini mengatakan, bahwa kedatangannya bersama tim koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah) Lampung untuk melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah. Hari ini kami memprioritaskan soal tanah, aset dan pendapatan daerah, seperti perizinan pulau-pulau kecil serta pajak alat berat yang hingga saat ini belum maksimal dan di harapkan setelah dorekomendasikan pemerintah provinsi Lampung bisa langsung menerapkan hal tersebut.
Dirinya pun menyebut bahwa kehadiran lembaga antirasuah ini untuk menjaga orang baik supaya tidak memakai rompi orange.
Sementara itu menanggapi hal tersebut, gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa dirinya akan menjalani rekomendasi yang di berikan oleh KPK hari ini. Hal tersebut dilakukan untuk kemajuan provinsi Lampung di berbagai sektor terutama perekonomian.
Selain melakukan rapat tertutup, KPK RI juga menghadiri penandatangan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah se provinsi Lampung, dengan badan pertanahan nasional kanwil Lampung, serta kantor dirjen pajak kanwil Bengkulu Lampung. (Ren/Ri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: