DPRD Nilai Dinas Pariwisata Lalai
Polemik izin tempat wisata Tegal Mas terus berlanjut. Menanggapi hal ini, DPRD provinsi Lampung menilai dinas pariwisata provinsi Lampung telah lalai melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dibidang pariwisata. Seharusnya sebagai satuan kerja yang terlibat langsung, dinas melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk mengurus segala bentuk perizinan.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Watoni Nurdin anggota komisi empat DPRD provinsi Lampung. Pemerintah provinsi Lampung saat ini memang lagi gencar – gencarnya mempromosikan obyek wisata untuk mengundang wisatawan lokal maupun mancanegara, namun semua itu tidak didukung dengan infrastruktur dan sarana yang memadai.
Dirinya berharap, dinas pariwisata provinsi Lampung melakukan pendataan dan merangkul seluruh pengusaha yang bergerak dibidang wisata ini dengan banyaknya wisatawan yang hadir di Lampung akan menambah pendapatan asli daerah. (Hen/Wo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: