Santunan KPPS Makin Tak Jelas
Santunan bagi penyelenggara yang meninggal dunia pada pemilihan umum serentak lalu hingga kini belum jelas proses pencairan nya. Sebelumnya, KPU RI berjanji memberikan santunan kepada penyelenggara yang meninggal dengan nominal 30 sampai 38 juta rupiah. Menanggapi hal ini, ketua KPU kota Bandar Lampung, Fauzi Heri enggan berkomentar banyak, dirinya menyerahkan permasalahan ini kepada sekertariat KPU.
Sementara itu Hendra, salah satu kolega atau tetangga almarhum Bambang Wijayanto KPPS yang meninggal dunia pada tanggal 18 juli lalu mengaku belum mengetahui pencairan santunan yang dijanjikan oleh KPU RI. dirinya mengatakan, sebelumnya istri korban telah mendatangi KPU kota Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan.
Sayangnya saat Radar Lampung TV ingin melakukan wawancara langsung dengan Soraya, yang tak lain istri almarhum yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Dari data yang didapat, almarhum meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak yang tercatat sebagai ahli waris penerima santunan. (Hen/Ri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: