Dalang Rusuh Mesuji Masih Bebas
Setelah menetapkan empat orang tersangka insiden berdarah ditanah register 45 Mesuji, kepolisian daerah polda Lampung terus melakukan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi kembali untuk membidik tersangka baru dalam perkara ini yang mengakibatkan 3 orang tewas.
Polisi masih merahasiakan identitas tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan diruang sel polda Lampung. Polisi berdalih masih melakukan pegembangan dan belum bisa dipaparkan secara detail dengan alasan demi keamanan.
Kabid humas polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad bersama unsur TNI, bupati dan kepala tokoh setempat sudah melakukan mediasi terhadap dua kelompok. Kendati sudah melakukan mediasi, personil kepolisian dan TNI masih berada dilokasi untuk berjaga jaga.
Dari informasi dihimpun radar TV, nama-nama tersangka yang ditetapkan ditreskrimum polda Lampung itu diantarannya l (lan), S (Saifudin ), W ( Wahyudi ) dan R, pelaku merupakan korban yang sempat dirawat rumah sakit Bhayangkara polda Lampung. (Leo/Ri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: